Dalam sambutannya, Ka BPMPDP dan KB Kabupaten
Kulonprogo Drs. M. Rosyaduddin mengatakan bahwa PIK Remaja yang ada di
SMA N 2 Wates merupakan salah satu PIK Remaja dari 21 kelompok yang ada
di Kulon Progo dan telah mencapai tahapan tegar, atau tahapan tertinggi
dari seluruh tahapan PIK Remaja sesuai dengan indikator yang ada terkait
dengan materi dann isi pesan yang disampaikan (assets), kegiatan yang
dilakukan serta dukungan dan jariangan (resources ) yang dimiliki.
Ditambahkan oleh Rosyaduddin, Saat ini di Kulonprogo PIK Remaja yang
masuk kategori tahapan tumbuh ada 18 kelompok, tahapan tegak 2 kelompok
dan masuk tahapan tegar 3 kelompok. Dari 21 PIK Remaja yang ada,
sebanyak 7 kelompok merupakan PIK Remaja Jalur Sekolah (SMA N 2 Wates,
SMA N 1 Kalibawang, SMK N 1 Pengasih, SMA Maarif Wates, SMK N 1
Panjatan, SMA N 1 Pengasih, dan SMA N 1 Wates) dan 13 kelompok Jalur Non
Sekolah yang tersebar di 12 kecamatan, dan 1 kelompok Jalur Pramuka.
Pada tahun 2011 ini, akan dikembangkan lagi PIK Remaja jalur sekolah
sebanyak 12 kelompok Jalur Sekolah di 12 kecamatan dan 7 kelompok jalur
Posdaya. Proses sosialisasi dan upaya kesepakatan sudah dilakukan,
tinggal pemantapan dan pembentukan kelompok di mana untuk jalur sekolah
dikuatkan dengan SK Kepala Sekolah dan Jalur Posdaya dengan SK Kepala
Desa.
Menurut Rosyaduddin, upaya penumbuhkembangan PIK
Remaja di Kabupaten Kulon Progo yang saat ini sedang giat-giatnya di
lakukan di Kabupaten Kulon Progo, lebih banyak didorong oleh
keprihatinan pemerintah terhadap kasus-kasus perilaku negatif remaja
baik mereka yang masih sekolah maupun yang sudah tidak bersekolah lagi.
Perilaku negatif ini antara lain: kebiasaan sebagian pelajar/remaja yang
bolos sekolah, merokok, bertindak kasar/berkelahi/tawuran,
minum-minuman keras, pacaran yang kebablasan, seks bebas, hingga
penyalahgunaan narkoba yang membuat mereka menjadi sangat rentan
terhadap penyebaran virus HIV/AIDS, serta perbuatan negatif lainnya yang
sudah termasuk perbuatan kriminal dan langsung bersinggungan dengan
hukum. Dikatakannya, terkait dengan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR),
kasus yang terpantau oleh Kantor Kenterian Agama Kabupaten Kulon Progo
adalah bahwa pernikahan usia dini untuk tahun 2006 ada 19 kasus, tahun
2007 41 kasus, tahun 2008 68 kasus, tahun 2009 54 kasus dan 2010 36
kasus. Sedangkan calon pengantin (catin) yang kedapatan hamil dulu
sebelum menikah setelah dilakukan pemeriksaan melalui pptest, tahun 2006
9,9%, tahun 2007 13,32%, tahun 2008 10,24%, tahun 2009 11,20%, tahun
2010 11,66%. Dari data tersebut tampak bahwa untuk kasus pernikahan usia
dini dalam beberapa tahun terakhir telah dapat ditekan, sementara untuk
catin hamil kondisinya masih fluktuatif. Ini menjadi tantangan bagi
Kulon Progo ke depan agar peran PIK Remaja dalam pendewasaan usia
perkawinan dan menekan perilaku negatif remaja semakin dapat diandalkan.
"Sungguh beruntung, di Kabupaten Kulonprogo dukungan
lintas sektor untuk pengembangan PIK remaja ini sangat baik. Terbukti,
PIK Remaja di Kabupaten Kulon Progo ini selain mendapat fasilitasi dari
BPMPDP dan KB, juga mendapat pembinaan dan pendampingan dari Dinas
Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag, Polres, Kodim, Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA), Badan Narkoba Kabupaten (BNK), Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan lain-lain. Meskipun saat ini
Dinas Kesehatan mengembangkan kegiatan Pelayanan Kesehatan Ramah Remaja
(PKPR) dan PPKBI mengembangkan Youth Forum, namun ketiganya dapat
berjalan sinergis sehingga saling mendukung dan menguntungkan satu sama
lain dalam rangka intensifikasi maupun ekstensifikasi kegiatan," kata
Rosyaduddin.
Sumber
Berita: Drs. Mardiya, Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan
Kelembagaan KB dan Kesehatan Reproduksi pada BPMPDP dan KB Kabupaten
Kulonprogo. HP. 081328819945